...

Usulan Reformasi Kalender Jawa “Sultan Agung”

riyantotuban
[featured_image]
Download
Download is available until [expire_date]
  • Version
  • Download 0
  • File Size 781.28 KB
  • File Count 1
  • Create Date 5 September 2023
  • Last Updated 5 September 2023

Usulan Reformasi Kalender Jawa “Sultan Agung”

Abstrak.

Pada tahun   1555 Saka yang  bertepatan dengan tahun 1633 M,  Sultan Agung mengganti konsep dasar sistem penanggalan matahari menjadi sistem penanggalan bulan. Perubahan penanggalan berlaku untuk seluruh Pulau Jawa dan Madura kecuali Banten (Setyanto,   2009). Meskipiun begitu, perbedaan tanggal antara kalender Jawa Sultan Agung dan kalender Hijriah sering terjadi. Seringnya terjadi perbedaan tersebut disebabkan   oleh banyaknya tahun wuntu (kabisat) kedua kalender   yang tidak berhimpitan. Pada kuruf pertama ada 37 tahun yang awal tahunnya dimulai dengan hari berbeda. Pada kuruf kedua akan semakin banyak jumlah tahun kabisat yang tidak berhimpitan karena jarak antartahun kabisat kalender Hijriah dan kalender Jawa Sultan Agung tidak sama.  Demikian juga untuk kuruf-kuruf berikutnya akan semakin banyak jumlah tahun kabisat yang tidak berhimpitan. Hal  tersebut disebabkan oleh penetapan tahun wuntu kedua kalender tidak didasarkan pada kaidah yang sama. Perbedaan tersebut dapat menyebabkan kebingungan masyarakat ketika perbedaan terjadi bertepatan dengan hari besar keagamaan seperti:  tanggal 1 Suro, 1 Poso, 1 Sawal atau 10 Besar. Karena itu, perlu dilakukan reformasi kalender Jawa Sultan Agung agar tanggal kalender Jawa sama dengan kalender Hijriah setiap kurufnya. Reformasi dilakukan dengan cara mengubah penetapan tahun wuntu, yaitu dibuat  berbeda setiap catur windu (candu). Reformasi yang diusulkan ada 2 alternatif, yaitu: alternatif 1: a) tahun wuntu candu 1 ditetapkan pada tahun ke 2, 5, 8;  b) tahun wuntu candu 2 ditetapkan pada tahun ke 3, 6, 8; c) tahun wuntu candu 3 ditetapkan pada tahun ke 1, 4, 6; dan d) tahun wuntu candu 4 ditetapkan pada tahun ke 2, 4, dan 7. Selain itu, pada candu 2 tahun terakhir,  Jimakir  ditetapkan tahun wastu (basit). Dengan pola seperti itu,   hanya 5 tahun  wuntu yang tidak berhimpitan dalam 120 tahun. Setelah siklus 120 tahun, penetapan tahun wuntu diulang seperti semula. Jadi pada candu 4 hanya ada 3 windu. Windu Sanjaya ditiadakan dan langsung masuk ke candu 1, tumbuk Adi tahun Alip. Alternatif 2, menyamakan kelima tahun yang berbeda  dengan cara menggeser 5 tahun wuntu yang tidak berhimpitan.

Share This Article
Leave a comment